SuaraSumut.id - Dua orang pria ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya membawa sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai.
Kedua pelaku berinisial AA (32) dan IL (27). Dari keduanya disita barang bukti 1,015 Kg sabu.
Demikian dikatakan Plt Manajer Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (12/3/2021).
"Ada delapan bungkus, total 1,015 kg sabu," katanya.
Baca Juga:Cari Sepatu Sneakers Hypebeast Keluaran Lokal, Di Sini Tempatnya
AA dan IL ditangkap saat hendak memasuki gedung terminal keberangkatan. Petugas yang curiga mengamankan keduanya.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan di ruang khusus dan menemukan barang bukti narkoba. Narkoba itu disebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan.
"Rencana barang akan dikirim ke Kalimantan Selatan menggunakan pesawat Citilink," jelasnya.
Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:Identitas Warga Indonesia Dibunuh di Malaysia, Tewas Mengenaskan