Selain itu, Dinas Kominfo Kota Medan juga telah menyelesaikan aplikasinya dan kini masih tahap ujicoba.
Untuk itu, Dinas Kesehatan dan RSUD Dr Pirngadi terus berkoordinasi terkait pengaplikasiannya, sehingga tidak terjadi kesalahan pendataan.
"Saya berjanji, mudah-mudahan kejadian (keterlambatan pembayaran insentif nakes) seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan LAHP penanganan tertundanya pembayaran insntif nakes.
Baca Juga:Profil Hesti Sutrisno, Wanita Bercadar yang Memelihara 70 Anjing
Penyerahan LAHP merupakan bagian dari proses yang harus dilakukan Ombudsman sebagai tahapan akhir seluruh proses pemeriksaan.