7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi

nilai kompensasi sebesar Rp 140 juta tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.

Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:23 WIB
7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi
LPSK menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) memberikan kompensasi kepada 7 korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Penyerahan kompensasi berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polrestabes Medan, Rabu (17/3/2021) siang.

Pemberian dilakukan setelah Pengadilan Negeri Medan memutuskan untuk memberikan kompensasi terhadap tujuh korban terorisme pada 2019.

"Dinyatakan inkrah putusan itu disebutkan tujuh korban mendapat kompensasi yang beragam totalnya Rp 140 juta rupiah," kata Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK.

Baca Juga:Planet Mars: Para Peneliti Pecahkan Misteri Hilangnya Air di Planet Merah

Edwin mengatakan, nilai kompensasi sebesar Rp 140 juta tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.

"(Kompensasi) ini wujud kehadiran negara. Kami berharap ini peristiwa terakhir yang memakan korban jiwa di Sumatera Utara khususnya, anggota Polri pada khususnya," kata Edwin.

Ia membeberkan, Sumatera Utara adalah salah satu provinsi yang menjadi korban terbesar aksi terorisme.

"Khususnya di Sibolga saya menarik dari peristiwa Sibolga, bukan korban fisik tapi harta benda, ada 156 korban harta benda karena rumahnya yang ditinggali pelaku itu mengalami kerusakan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya bersama untuk memerangi terorisme.

Baca Juga:Polisi Cybercrime Bergerak Usut Viral Video Syur di Hotel Cikeas Bogor

"Kami mendukung upaya Pak Hinca sebagai anggota Dewan termasuk pak Kapolda dan upaya kita bersama untuk menerangi terorisme," ujarnya.

Peristiwa Teror yang Terakhir di Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berharap, tidak ada lagi peristiwa terorisme terjadi di Sumut.

"Pada intinya ini semua, mohon kepada Pak Kapolrestabes jadi pelajaran berharga saya harap ini tidak terjadi lagi ke depan untuk itu perlu dievaluasi bagaimana sistem pengamanan bagaimana kita bekerja," katanya.

Panca mengatakan, personel kepolisian selalu bersiaga dan tidak terlena dengan kondisi yang dianggap aman.

"Kadang kita lupa biasa-biasa akhirnya kita teledor itu yang harus kita perhatikan dan sering terjadi pada diri kita," tukasnya.

Polrestabes Medan Sudah Tidak Layak

Sementara, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara termasuk aparat.

"Ini adalah kewajiban negara, karena itu kita semua harus memberikan perlindungan yang cukup kepada warga negara," katanya.

Hinca juga mempertanyakan mengapa Polrestabes Medan bisa begitu mudah ditembus teroris.

"Tidak hanya itu kami juga bicara persoalan bisa ditembus, kenapa mudah sekali, sejarah panjang Polrestabes Medan sudah tidak layak untuk menjadi benteng keadilan," ungkap Hinca.

"Saya segera disampaikan ke Kapolri agar sarana dan prasarana Polrestabes Medan (ditingkatkan), untuk dicarikan tempat yang lebih layak, lebih bagus lebih kuat agar kejadian ini tidak terulang," sambungnya.

Diketahui, Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) diserang teror bom bunuh diri.

Pelaku bernama Rabial Muslim Nasution (24) orang masuk ke dalam halaman Polrestabes Medan. Sesampainya di dekat halaman gedung Bag Ops Polrestabes Medan, ledakan keras terjadi. Pelaku tewas dengan kondisi mengenaskan.

Akibat kejadian itu tujuh orang korban mengalami luka-luka. Mereka adalah Kompol Abdul Mutolib, Kompol Sarponi, Aipda Deni Hamdani, Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan, Ikhwan Muliadi (masyarakat yang sedang mengurus SKCK), Richard Purba (PHL Polrestabes Medan), dan AKBP Romadhoni Sutardjo.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini