Limbah Ilegal Masuk ke Belawan, Wakil Walkot Medan: Kirim Balik ke AS!

Limbah yang dikirim dari California tersebut diduga illegal dikarenakan di Indonesia sebagai pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol dari Basel AS.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 06:28 WIB
Limbah Ilegal Masuk ke Belawan, Wakil Walkot Medan: Kirim Balik ke AS!
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. [Ist]

SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman meminta pihak Bea Cukai untuk menahan limbah sampah plastik LDPE illegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat. Limbah dari AS itu masuk ke Pelabuhan Belawan tanggal 16 Maret 2021 lalu.

Aulia meminta untuk mengirimkan kembali barang tersebut ke negara asal.

Limbah yang dikirim dari California tersebut diduga illegal dikarenakan di Indonesia sebagai pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol dari Basel AS.

Aulia menegaskan kalau Indonesia tak pernah mengeluarkan izin untuk barang limbah masuk ke negara.

Baca Juga:17 Ton Bawang Hasil Penindakan Dihibahkan ke Pesantren

“Makanya, izin yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal, itu aturannya,” ujar Aulia seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com.

Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat serta melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Kita tidak mau Medan ini menjadi tempat penerimaan limbah. Sementara kita sendiri notabanenya satu hari limbah rumah tangga itu mencapai sekitar ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga ditambah lagi dengan limbah ini dengan notabanenya kita tahu,” katanya.

“Jadi kita Pemko Medan tidak terimakan hal itu tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asal,” tambah Aulia.

Terkait sanksi, Aulia mengatkan yang berwenang adalah Bea Cukai. Pemerintah Kota Medan, kata Aulia, hanya dapat melakukan tindakan agar tak bisa masuk ke wilayah.

Baca Juga:Sri Mulyani: Transformasi Digital Dapat Tingkatkan Kepatuhan Perdagangan

“Dengan himbauan untuk menindaklanjuti sampai keranah hukum itu wewenang daripada pihak kepolisian. Beacukai juga ikut terlibat disitu untuk memberikan informasi yang lengkap agar bisa dilanjutkan kepihak yang berwajib,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini