Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar

Sebagian besar nasabah berada di Provinsi Jambi. Jumlah kerugian dari seluruh nasabah Rp 2,1 miliar.

Suhardiman
Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:53 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar
Polda Jambi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polda Jambi menangkap seorang pria terkait kasus dugaan investasi bodong. Pelaku berinisial Rzk (35) ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Demikian dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, dilansir Antara, Sabtu (20/3/2021).

"Kita tangkap yang bersangkutan di Jember dan sekarang menjadi tahanan Polda Jambi," katanya.

Rzk berperan menjadi perantara awal pembuka rekening yang bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana.

Baca Juga:Ayu Dewi Menangis Dengar Pesan Anang ke Aurel Hermansyah Sebelum Nikah

Investasi bodong share results (SR) ini diduga merupakan jaringan internasional. Dia mengatakan aktor utama dari aplikasi tersebut berada di Malaysia.

"Tersangka pun tidak mengetahui tujuan pembukaan rekening yang dilakukan. Tersangka tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaku yang ada di Malaysia," ujarnya.

Ia mendapat keuntungan setiap membuka rekening. Rzk disebut mendapat keuntungan Rp 6,5 juta dari nasabah.

"Total Rp 8 juta, dengan rincian Rp 1 juta untuk atas nama orang yang membuka, dan Rp 500 ribu untuk deposit pembukaan awal," ungkapnya.

Hingga saat ini korban investasi bodong share results terdata sebanyak 385 peserta. Sebagian besar nasabah berada di Provinsi Jambi. Jumlah kerugian dari seluruh nasabah Rp 2,1 miliar.

Baca Juga:Menuju Malang Halal Center lewat "Juleha"

Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin, juga meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menyikapi tawaran investasi.

"Hindari sifat instan, serakah, ingin cepat kaya mendapatkan pendapatan di luar nalar akal sehat. Inilah sifat manusia yang merupakan kelemahan kita, sehingga dimanfaatkan perusahaan berkedok investasi bodong," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini