Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Padangsidimpuan

Juli tidak memberikan keterangan lebih lanjut, baik identitas dan dimana dilakukan penangkapan tersebut.

Suhardiman
Senin, 22 Maret 2021 | 16:02 WIB
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Padangsidimpuan
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. [Foto: Antara] .

SuaraSumut.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (22/3/2021).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, dilansir Antara.

Juli mengatakan, terduga teroris dibawa Densus 88 ke Jakarta. Juli tidak memberikan keterangan lebih lanjut, baik identitas dan dimana dilakukan penangkapan tersebut.

Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Hj Ellyati meminta masyarakat tetap waspada dan saling memperhatikan tindakan tanduk warganya.

Baca Juga:5 Potret Anggun Baju Aurel Saat Pengajian, Bikin Netizen Berdecak Kagum

"Perangkat kepala lingkungan, kelurahan, dan kepala desa juga harus aktif mendata warganya sehingga jauh dari kesan adanya dugaan teroris yang bersembunyi di Padangsidimpuan ini," tukasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini