Cegah Korupsi, Pemkot Medan Pasang Tapping Box di Lokasi Usaha Wajib Pajak

pajak yang dipungut oleh pemerintah itu tidak lain tidak bukan untuk membiayai pembangunan.

Suhardiman
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:29 WIB
Cegah Korupsi, Pemkot Medan Pasang Tapping Box di Lokasi Usaha Wajib Pajak
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan melakukan pemasangan tapping box (alat perekam data transaksi) di seluruh tempat usaha wajib pajak.

Hal ini untuk untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). dan diharapkan meminimalisir praktik korupsi serta mewujudkan transparansi pengelolaan PAD.

Demikian dikatakan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan, sesungguhnya pajak yang dibayarkan konsumen hotel, restoran, maupun usaha hiburan adalah hak Pemko Medan. Konsumen menitipkan pajak yang diberikannya kepada pelaku usaha.

Baca Juga:Detik-Detik Minibus Nekat Terjang Banjir di Kota Malang, Endingnya Begini

"Pajak yang dibayarkan konsumen itu bukan bagian dari keuntungan usaha dan wajib disetorkan kepada Pemko," ujarnya.

Berkaitan program pemasangan 700 tapping box di berbagai tempat usaha, ia mengingatkan agar BPPRD memprioritaskan tempat-tempat usaha yang memiliki nilai transaksi yang besar.

"Selain itu, karena memang potensi transaksi di Medan besar, usahakanlah bisa bertambah lagi tapping box yang dipasang tahun ini. Jangan hanya 700," ungkapnya.

Pemkot Medan berharap kerja sama yang baik dari pengusaha untuk melaksanakan pembangunan. Ia menekankan, pajak yang dipungut oleh pemerintah itu tidak lain tidak bukan untuk membiayai pembangunan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan, Suherman, melaporkan pemasangan tapping box Tahap I dilakukan pada 2018 sebanyak 100 unit.

Baca Juga:Penjelasan Tilang Elektronik Diterapkan Hari Ini

Kemudian Tahap II pada 2019 Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Sumut memasang 50 unit lagi. Dan pada Tahap III pada 2020, juga dengan bekerja sama dengan Bank Sumut terpasang 151 ini. Dengan demikian, dari 2018 sampai 2020 telah terpasang 301 tapping box.

"Di tahun 2021 ini, direncanakan pelaksanaan pemasangan tapping box sebanyak 700 unit. Pada tahap awal sebanyak 200 unit terlebih dahulu yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini