USU Kosongkan Rumah Dinas yang Ditempati Keluarga Pendiri Fakultas Ekonomi

Pihak USU menegaskan bahwa pengosongan rumah dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suhardiman
Rabu, 24 Maret 2021 | 17:39 WIB
USU Kosongkan Rumah Dinas yang Ditempati Keluarga Pendiri Fakultas Ekonomi
USU Kosongkan Rumah Dinas yang Ditempati Keluarga Pendiri Fakultas Ekonomi. [Ist]

SuaraSumut.id - Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) pengosongan rumah dinas di Jalan Universitas, Kampus USU, Padang Bulan, Medan, Rabu (24/3/2021).

Rumah dinas tersebut ditempati keluarga almarhum Profesor TMH Tobing, guru besar pendiri Fakultas Ekonomi USU.

Proses pengosongan disesalkan lantaran rumah tersebut masih dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara. Kuasa hukum keluarga Almarhum Profesor TMH Tobing, Ranto Sibarani mengatakan, pihaknya sampai hari ini belum menerima putusan PT Sumut.

"Rektor USU sebelumnya mengeluarkan surat untuk pengosongan rumah. Namun pihak keluarga mengajukan gugatan di PN Medan dan saat ini masih dalam proses banding," kata Ranto.

Baca Juga:Terkuak! Peran AM Cari Dana dan Ajarkan Anggota Teroris JI Berbisnis

Ranto mengaku kecewa dengan sikap USU yang melakukan pengosongan sementara proses hukum masih berlangsung.

"Saat ini gugatan tersebut masih dalam proses banding. Kita sudah mengajukan banding pada 19 Oktober 2020 lalu di PT Sumut. Belum ada kita terima putusan bandingnya, tapi pihak USU seperti yang kita lihat hari ini secara sepihak mengeksekusi," ujarnya.

Semestinya setiap pihak harus menghormati proses hukum. Namun pada kenyataannya USU melakukan eksekusi dan mengeluarkan seluruh barang-barang milik keluarga.

"Harus ada putusan pengadilan, jangan main hakim sendiri. Saat ini USU mengeksekusi sendiri, padahal masih ada proses hukum di pengadilan, belum ada putusan pengadilan. Yang berhak melakukan mengeksekusi itu pengadilan" ungkapnya.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada pihak USU untuk menghormati proses hukum dan belum ada putusan yang inkrah. Namun permintaan itu tidak di gubris dan langsung melakukan pengosongan rumah. Bahkan seorang anggota keluarga dengan kondisi difabel dikeluarkan dari rumah dalam kondisi hujan.

Baca Juga:Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Semarang, Cek Vaksinasi Covid-19

"Ini malah dibongkar, di gergaji dan hujan. Ini kan universitas, berilah pelajaran kepada masyarakat," kesalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini