Pandangan Empat Mazhab soal Sah Atau Tidak Nikah Virtual

Artinya, keberadaan wali atas wanita menjadi syarat disahkannya pernikahan, meski tidak terlibat dalam akad nikah.

Suhardiman
Kamis, 25 Maret 2021 | 07:45 WIB
Pandangan Empat Mazhab soal Sah Atau Tidak Nikah Virtual
MUI Kota Medan Menggela Muzakarah. [Ist]

Persoalan ijab qabul keempat imam sepakat adalah rukun, sedang mahar Imam Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali adalah wajib, dan Imam Maliki berpendapat mahar adalah rukun.

Para ulama secara eksplisit dan implisit sepakat bahwa keberadaan mempelai adalah rukun dalam akad nikah. Namun keberadaan yang dimaksud bukan berarti kehadiran secara fisik saat prosesi akad nikah, yang penting keduanya memenuhi syarat untuk menikah.

Kehadiran mempelai dalam akad nikah tidak menjadi syarat. "Karenanya boleh diwakilkan. Artinya, calon suami boleh mengutus wakilnya untuk menyampaikan qobul, dan calon isteri boleh memberitahukan bahwa dirinya telah rela dinikahkan," ujarnya.

Para ulama sepakat bahwa ijab qabul adalah rukun nikah. Syarat ijab qabul yaitu, satu majelis, saling dengar, dan mengerti, tidak bertentangan dan tamyiz.

Baca Juga:Rudy Eka Priyambada: Pemain Timnas Putri Sudah Beradaptasi

Tiga ketentuan lain dalam ijab qabul adalah, tidak harus dalam bahasa Arab, lafal nikah dan sejenisnya, dalam bentuk fi’il madhi.

Mayoritas ulama mensyaratkan lafal ijab qabul menggunakan kata nikah, kawin (jawaz), atau yang semakna dengan keduanya. Berbeda dengan mazhab Hanafi yang membolehkan kata hibah, atau memiliki.

Rahmad mengatakan, ada beberapa kasus nikah virtual di Indonesia, yitu pada 1 Januari 2021, nikah virtual Letkol Laut M Arifin (Jakarta) dengan Nur Aini, pasien covid di Wisma Atlet.

Pada 27 Desember 2020, Daniel Oesman dan Yulia Virginia (Kojokerto), metode yang digunakan proses wakil.

"Mempelai pria berada di Jerman diwakilkan kepada saudara laki-laki mempelai laki-laki," ungkapnya.

Baca Juga:Ingin Rezeki Selalu Lancar, Jalankan 3 Amalan Ini

Pada 11 Juli 1968 almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Sinta Nuriah. Gusdus berada di Mesir mewakilkan qabulnya kepada kakeknya, Kiai Bisri Syansuri.

News

Terkini

Mengawati mengaku saat itu ia hendak membantu penumpang lanjut usia (lansia) yang tak mau barangnya dimasukkan ke bagasi.

News | 15:50 WIB

Hasil penyidikan yang dilakukan polisi mengarah kepada pelaku NZ.

News | 15:06 WIB

Ketekunan dan konsistensi menjadi kunci utama untuk mendapatkan saldo DANA gratis.

News | 13:47 WIB

Kemudian, wanita berbaju putih itu tampak mencekik hingga pramugari tersebut terdorong setelahnya.

News | 13:01 WIB

Nobar menciptakan suasana komunal yang membangkitkan semangat mendukung timnas, terutama di laga penting seperti perempat final Piala Asia U-17.

News | 18:20 WIB

Puncak kenaikan terjadi pada 4 April 2025.

News | 15:14 WIB

Siapa yang cepet klik link-nya bisa langsung dapet saldo tanpa syarat ribet.

News | 13:54 WIB

Bupati Tarmizi menjelaskan sanksi yang diberikan berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

News | 13:33 WIB

Sementara dari arah berlawanan melaju sebuah minibus lainnya.

News | 12:42 WIB

Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.

News | 12:09 WIB

Ferry mengatakan Polda Sumut bersama TNI telah menangkap tujuh pelaku penyerangan petugas tersebut.

News | 11:19 WIB

Tanpa harus punya modal, saldo DANA gratis langsung bisa kamu terima dengan memanfaatkan fitur DANA Kaget.

News | 08:24 WIB

Pilihan barangnya lengkap, dari camilan buat marathon film, minuman dingin, sampai keperluan rumah tangga.

News | 14:33 WIB

Kamu harus buru-buru klik link dan buka rezeki dari saldo DANA yang berhasil diambil.

News | 23:37 WIB

Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba.

News | 15:29 WIB
Tampilkan lebih banyak