Terungkap! Suami Bunuh Istri di Sumut Gegara Tak Mau Bercerai

Pelaku yang mendengar istri sirinya minta cerai membuatnya langsung kalap dan mencekiknya hingga meninggal dunia.

Suhardiman
Sabtu, 03 April 2021 | 19:28 WIB
Terungkap! Suami Bunuh Istri di Sumut Gegara Tak Mau Bercerai
Polsek Sunggal menggelar paparan pembunuhan, Sabtu (3/4/2021). [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Jamila (45) yang jasadnya ditemukan di bak mandi ruko, di Jalan Pembangunan, Sunggal, Deli Serdang.

Polisi menyebut pelaku S alias I (40) melakukan membunuh Jamilah karena sakit hati.

"Keduanya bertengkar di kamar hingga korban minta diceraikan oleh tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Sabtu (3/4/2021) sore.

Pertengkaran terjadi pada Sabtu (27/3/2021). Pelaku yang mendengar istri sirinya minta cerai membuatnya langsung kalap dan mencekiknya hingga meninggal dunia.

Baca Juga:Reaksi Krisdayanti Tahu Orangtua Atta Halilintar Tak Hadiri Pernikahan

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bak air mandi agar terkesan korban terpeleset," katanya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat mengambil sejumlah harta benda dan kabur ke Aceh. S bersembunyi di rumah orangtua angkatnya di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

"Upaya pelaku menghindari kejaran petugas gagal, karena pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, pada Minggu (28/3/2021)," katanya.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Vario BK 6864 AGF berikut, 2 unit HP, uang Rp 6 juta dan 1 buah dompet.

"Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena saat perjalanan ke Mako Polsek Sunggal melakukan perlawanan," jelasnya.

Baca Juga:Teroris Ciputat: Saya Simpatisan FPI dan Ingin Ledakkan Industri China

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini