SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang ayah di Medan yang mengancam anaknya menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial RT ditangkap usai aksinya viral di media sosial (medsos).
"Ia sudah diamankan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Kekinian RT sedang menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga:Tampil Dua Kali, Syahrian Abimanyu Ungkap Sulitnya Main di Liga Australia
Informasi yang dihimpun, pihak keluarga dikabarkan meninggalkan rumah mereka pasca salah seorang korban yang merupakan putri pelaku menyebarkan video itu ke media sosial.
"Semenjak kejadian itu, udah gak ada orang lagi yang tinggal di situ. Mereka pergi berlindung ke rumah perempuan (istri pelaku). Saya gak tahu dimana," kata Kepala Lingkungan XVI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Alamsyah.
Ia mengatakan, RT sehari-harinya dikenal jarang bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.
"Mereka sudah sekitar empat tahun ngontrak. Kalau pelaku jarang bergaul, pergi pagi pulang malam, katanya kerja calo SIM. Kalau istrinya bergaul disini, ramah juga," ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui persis kabar penangkapan RT.
Baca Juga:6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi
"Belum dapat kabar saya, kalau dia ditangkap, mungkin karena gak tinggal di sini lagi, rumahnya kosong itu," tukasnya.