SuaraSumut.id - Sebuah video yang menampilkan dua wanita berhijab mengamuk di Polsek Percut Sei Tuan, beredar di media sosial.
Dalam video terlihat ada dua orang wanita yang salah satunya terlihat hamil besar, marah-marah sembari melempari kantor Polsek Percut Sei Tuan dengan batu.
"Eh gak boleh gitu, Bu. Tenang, ini bulan puasa," kata salah seorang pria di depan Polsek Percut Sei Tuan, dilihat Rabu (21/4/2021).
Sejumlah petugas yang melihat mencoba menghalangi kedua wanita itu untuk tidak melempar ke arah kantor polisi, dan berupaya menenangkan keributan.
Baca Juga:Kritik Format ESL, Guardiola: Tak Ada Perjuangan Namanya Bukan Olahraga
"Polsek Percut gak beres," teriak salah seorang wanita dalam video.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjelaskan, kegaduhan yang diwarnai pelemparan ini terjadi Senin (19/4/2021) kemarin.
Kegaduhan bermula saat orangtua dari pelapor Deasy Natalia Sinulingga datang menemui penyidik pembantu yang menangani perkara kasus KDRT, yang mana Deasy natalia selaku pelapor dalam perkara LP / 2254 / K / X / 2020 / SPKT Percut.
"Saat orangtua menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh korban, dijawab penyidik bahwa perkara masih dalam proses," kata Jan Piter, dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Saat itu penyidik meminta supaya kesediaan ibu korban untuk menjadi saksi.
Baca Juga:Link Live Streaming Chelsea Vs Brighton, Liga Inggris 21 April
"Akan tetapi orangtua dari Deasy Natalia Sinulingga tidak mau menjadi saksi. Kemudian orangtuanya mengancam dengan kata-kata yang tidak baik," ujarnya.