SuaraSumut.id - Ustaz Tengku Zulkarnain mendatangi Polrestabes Medan, pada Kamis (22/4/2021). Kedatangannya disebut terkait kasus kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Kasus itu membuat anggota FUI 10 orang tersangka dari pihak FUI diamankan. Begitu juga dari pihak kuda kepang disebut ada 3 orang.
Kekinian kasus ricuh yang sempat viral di media sosial itu sepertinya akan berujung perdamaian.
"Kedua belah pihak sudah setuju untuk berdamai, sehingga proses selanjutnya berjalan dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," kata Ustaz Tengku Zulkarnain saat ditemui SuaraSumut.id.
Baca Juga:Piala AFC 2021: Persipura Tunggu Durian Runtuh dari Wakil Myanmar
"Maka kami datang menghadap Kapolrestabes Medan, meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mudah-mudahan bulan puasa ini, kita semua mendapat kabar baik," sambungnya.
Tengku Zul berharap, setelah adanya perdamaian sejumlah orang yang diamankan agar segera dipulangkan oleh pihak kepolisian.
"Kalau sudah ada upaya perdamaian, kita berharap pihak kepolisian bisa menangguhkan, kedua belah pihak, bukan hanya pihak FUI tapi juga pihak jaran kepang," katanya.
Sementara itu, ayah dari seorang korban yang disebut diludahi oknum kepling, Suherman (52) mengaku turut diundang dalam proses perdamaian.
"Anak saya sama, satu orang korban pemukulan (dari pihak jaran kepang) berada di Ruang Reskrim. Arahnya memang sepertinya mau berdamai," katanya.
Baca Juga:Sule Ditangkap Polisi Bisnis Judi saat Ramadhan, Terancam 5 Tahun Penjara
Suherman mengaku masih menunggu dan mendampingi anaknya dalam proses perdamaian.
- 1
- 2