Pembubaran Kuda Kepang di Medan, 10 Orang Ditahan

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti.

Suhardiman
Minggu, 11 April 2021 | 17:13 WIB
Pembubaran Kuda Kepang di Medan, 10 Orang Ditahan
Kapolrestabes Kombes Pol Medan Riko Sunarko. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang yang dilakukan ormas Forum Umat Islam (FUI) di Medan beruntut panjang. Polisi telah menahan 10 orang dalam kasus tersebut.

"Saat ini sudah 10 orang ditahan, dan sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).

Ia mengatahan, ke-10 orang yang ditahan, yaitu S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F.

"Tinggal IB yang belum ditangkap," sebutnya.

Baca Juga:4 Jejak Perseteruan Hotman Paris Vs Hotma Sitompul, Kian Memanas!

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti.

"Barang bukti video sudah kita amankan juga," ujarnya.

Sebelumnya, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Sunggal, dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya enam anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda lumping di Medan.

"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya, Sabtu (10/4/2021) sore.

Baca Juga:Selingkuh dengan Ipar dan Tetangga, Pria Ini Tewas Dihajar Warga

Dari 6 orang yang diamankan polisi, diantaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.

Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses. "Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.

FUI Sumut Memohon Maaf ke Masyarakat

Indra juga menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.

"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.

Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.

"Dipastikan tidak ada agenda itu. Pak Saain selaku Kepling spontan, di saat yang sama ada warga FUI," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini