6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi

Rangkaian penangkapan terhadap 6 orang anggota FUI Sumut tersebut berlangsung sejak Jumat (9/4/2021) dini hari hingga sore.

Eko Faizin
Sabtu, 10 April 2021 | 18:17 WIB
6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi
Ketua FUI Sumut Ustaz Indra Suheri (baju putih) memberikan keterangan pers kepada wartawan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Ustaz Indra Suheri mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya 6 anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda kepang di Medan.

"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (10/4/2021) sore.

Ia mengatakan dari 6 orang tersebut yang diamankan polisi, di antaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.

Rangkaian penangkapan terhadap 6 orang anggota FUI Sumut tersebut berlangsung sejak Jumat (9/4/2021) dini hari hingga sore.

"Kita yakin polisi bekerja sesuai SOP yang ada, selama ini kita bermitra untuk menciptakan suasana kondusifitas dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat," katanya.

Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses.

"Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.

FUI Sumut minta maaf
Dalam kesempatan itu, Ustaz Indra Suheri juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.

"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.

Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.

"Dipastikan tidak ada agenda itu. Pak Saain selaku Kepling spontan, di saat yang sama ada warga FUI," jelasnya.

Menurut Ustaz Indra, FUI itu metode perjuangannya, visi dan misinya mengedepankan semangat perjuangan, berdasarkan bingkai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945

"Artinya FUI sebagai Ormas Islam, itu harus mengedepankan 4 pilar prinsip kebangsaan itu dalam menyikapi semua masalah yang ada," ungkapnya.

"Jadi tudingan pembubaran (jaran kepang) sangat bertentangan dengan prinsip FUI bila ada seni budaya ini terkesan diganggu," sambungnya.

Prinsip FUI dalam kebhinekaan tidak bisa ditawar-tawar. Sangat kontraproduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan.

"Wong saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan," tukasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.

"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).

Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.

"Masih diperiksa," ujarnya singkat.

S yang diamankan ini diduga merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

"Keributan itu terjadi pada hari Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto, Kamis (8/4/2021) malam.

Oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini