SuaraSumut.id - Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Ustaz Indra Suheri mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya 6 anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda kepang di Medan.
"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (10/4/2021) sore.
Ia mengatakan dari 6 orang tersebut yang diamankan polisi, di antaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.
Rangkaian penangkapan terhadap 6 orang anggota FUI Sumut tersebut berlangsung sejak Jumat (9/4/2021) dini hari hingga sore.
"Kita yakin polisi bekerja sesuai SOP yang ada, selama ini kita bermitra untuk menciptakan suasana kondusifitas dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat," katanya.
Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses.
"Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.
FUI Sumut minta maaf
Dalam kesempatan itu, Ustaz Indra Suheri juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.
"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.
Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.