SuaraSumut.id - Anggota DPRD Medan menyesalkan sikap kepala lingkungan (Kepling) membawa ormas FUI saat membubarkan kegiatan kuda lumping.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (9/4/2021). Ia mengaku, harusnya kepling saat membubarkan membawa Satgas Covid-19.
"Saya pikir kepling tersebut perlu mendapat pembinaan lebih jauh dari Pemko Medan," katanya.
Ia meminta Pemko Medan tidak tebang pilih dalam menindak kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga:5 Kegiatan Bareng Orang Tua Ini Bantu Si Kecil Jalani Puasa Secara Maksimal
"Jangan sampai ada standar ganda, pemerintah daerah harus tegas dan adil," ujarnya.
Dirinya juga tidak yakin dengan narasi yang menyebut FUI membubarkan kegiatan pertunjukan kuda lumping karena syirik.
"FUI selama ini memiliki nilai toleransi yang tinggi, saya tidak yakin,” tandasnya.
Kekinian polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan pembubaran kuda kepang.
"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga:Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel
Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.
"Masih diperiksa," ujarnya singkat.