Bobby juga menyemprot Kasi Pembangunan Kelurahan Sidorame Timur, Dina Simanjuntak.
"Ibu juga (dicopot), masa masyarakat yang melakukan pengurusan dibilang untuk apa menyuruh-nyuruh, pemikiran seperti apa itu Bu. Kita ini pelayan masyarakat," tegas Bobby.
Bobby kemudian menjumpai masyarakat sekitar terkait keluhan dan pelayanan di Kelurahan Sidorame Timur.
Sejumlah warga langsung curhat ada yang dikutip Rp 150 ribu saat mengurus SKU, dan dikutip Rp 50 ribu saat mengurus surat miskin.
Baca Juga:Bagaimana Rombongan WN India Bisa Masuk Indonesia?
"Kepling mengatakan lurahnya minta-minta segitu (pungli), mana boleh kita sebagai pelayan," katanya.
Bobby mengatakan, kepling dan lurah melakukan jajaran Pemko Medan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Bobby menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum jajaran Pemko Medan yang melakukan pungli kepada masyarakat.
"Pasti kita berhentikan ini (Lurah Sidorame Timur), gak ada cerita yang minta-minta seperti ini," tegasnya.
Bobby mengatakan, pihaknya ke depan menargetkan di kelurahan akan dilakukan pengurusan perizinan.
Baca Juga:Bikin Repot Polisi, Emak-emak Santuy Naik Motor Masuk Tol Masih Misterius
"Akan kita targetkan kita limpahkan ke kelurahan, nanti ada target kalau tercapai ada rewardnya, kalau tidak tercapai ada punishment-nya," kata Bobby.
Siap menerima apapun konsekuensinya
Sementara itu, Lurah Sidorame Timur, Hermanto tetap membantah tuduhan jika melakukan pungli kepada masyarakat.
"Saya mendukung program Pak Wali untuk membuat Medan supaya lebih maju. Tapi kalau saya dituduhkan meminta uang kepada masyarakat, saya keberatan," katanya.
"Kalau saya meminta uang sama masyarakat gak mungkin saya bisa sampai 8 tahun jadi lurah," sambungnya.
Namun demikian, dirinya mengaku siap menerima apapun konsekuensinya.