Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Minta Maaf

KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Suhardiman
Minggu, 25 April 2021 | 04:05 WIB
Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Minta Maaf
Tangkapan Layar Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS) meminta maaf kepada warganya. Ia telah ditetapkan sebagai bersama penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Ketiganya jadi tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga Tanjungbalai (atas apa) yang saya lakukan," kata Syahrial sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK," dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).

Syahrial berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya tersebut. 

Baca Juga:Tumbang di Kandang Mainz, Pesta Juara Bayern Munich Tertunda

"Saya akan kooperatif akan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK," katanya 

KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Sedangkan dua tersangka lainnya ditahan terlebih dahulu sejak 22 April sampai 11 Mei 2021. Stepanus ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Maskur di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. 

Ia menyampaikan ada penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di pemerintah Kota Tanjung Balai.Atas perintah Syamddin, ajudannya menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinasnya.

Baca Juga:Kalahkan PSM Makassar, PSS Sleman Tempati Posisi Tiga Piala Menpora 2021

Syamsuddin lalu memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjung Balai 

Ia meminta agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total Rp 1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta dan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp 438 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini