Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Minta Maaf

KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Suhardiman
Minggu, 25 April 2021 | 04:05 WIB
Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Minta Maaf
Tangkapan Layar Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial. [Ist]

Ia meminta agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total Rp 1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

Baca Juga:Tumbang di Kandang Mainz, Pesta Juara Bayern Munich Tertunda

Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta dan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp 438 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini