Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan di Medan

Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, kata Bobby, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Suhardiman
Rabu, 28 April 2021 | 06:05 WIB
Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Penanganan masalah sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, dilimpahkan kepada kecamatan mulai hari ini, Rabu (28/4/2021).

Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

"Petugas kebersihan juga dilimpahkan kepada kecamatan," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (27/8/2021).

Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, kata Bobby, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia di Cianjur Tak Capai Target

"Disamping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi," ujarnya.

Bobby mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kami di jajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini