Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK

Selain itu, pajaknya, termasuk PBB, beberapa tahun belum juga dibayar.

Suhardiman
Selasa, 27 April 2021 | 16:49 WIB
Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan menggandeng KPK dan Kejaksaan guna mencegah terjadinya kerugian, penyelamatan aset, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah Kota Medan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam penandatanganan berita acara serah terima prasarana, sarana, dan utilitas perumahan The Peak Menteng Indah dan perumahan Madani Al Badar kepada Pemkot Medan, Selasa (27/4/2021).

Bobby berharap dukungan KPK dan Kejari agar Pemkot Medan dapat memungut retribusi maupun pajak dari beroperasinya Mall Centre Point.

Pasalnya, Mall Centre Point belum memiliki IMB yang nilai retribusinya mencapai Rp.175 miliar lebih. Selain itu, pajaknya, termasuk PBB, beberapa tahun belum juga dibayar.

Baca Juga:Gempa Bumi 5,6 SR Goyang Sukabumi Terasa Hingga Bandung

"Memang belum ada titik temu antara pemilik bangunan dengan PT KAI. Tapi, Mall Centre Point sudah beroperasi dan akan salah jika itu tidak dianggap sebagai potensi PAD," kata Bobby.

Bobby mengatakan, konsolidasi yang sedang dijalankan saat ini bertujuan untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula upaya optimalisasi pendapatan daerah.

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan forkopimda. Sehingga Pemkot Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan," kata Bobby.

Selain itu, Wali Kota juga menerima 32 sertifikat tanah milik Pemkot Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memaparkan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menugaskan KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasn tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Warga Bandung Raya Rasakan Gempa Bumi saat Tengah Siapkan Takjil

Ia mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan serangkaian kegiatan koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, serta peran serta masyarakat.

"Strategi pemberantasan korupsi meliputi penindakan, pencegahan, pendidikan, dan partisipasi publik," katanya.

Lili menyebutkan, ada tujuh tindak korupsi yang harus dihindari. Ketujuhnya menyebabkan kerugian negara, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, dan suap-menyuap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini