Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 3 juta, 3 lembar kartu pers, 10 exemplar dokumen sistem informasi desa, 1 unit mobil dan berbagai dokumen lainnya.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Hindari Penyekatan, Pemudik Pilih Seberangi Sungai Citanduy Pakai Rakit