SuaraSumut.id - Para pekerja transportasi semakin terjepit seiring larangan mudik Idul Fitri 2021. Aturan yang diterbitkan Pemerintah itu berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Mudik Lebaran yang seharusnya menjadi 'musim panen' bagi mereka berlalu begitu saja. Larangan mudik pun membuat sopir bus angkutan menjadi pengangguran.
Pasalnya, mereka yang menggantung hidupnya dari balik kemudi bus harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Salah seorang sopir bus Berlin Gultom mengatakan, untuk memenuhi dapur rumah tangganya saat ini ia harus kembali berutang.
Baca Juga:Ribuan Karyawan PT Pan Brothers Boyolali Demo Tolak THR Dicicil
"Kami untuk memenuhi kebutuhan hidup berutang kepada orang, kadang pun menjual barang yang ada di rumah," katanya, kepada digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (5/5/2021).
Ia menyebut, hutang keluarga kepada orang lain saat tahun lalu belum tertutupi, dan ditahun ini harus terpaksa kembali berutang. Dikatakannya, larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah membuat para sopir harus gigit jari.
"Disaat ini kita panen, dalam artian banyak penumpang. Tapi kita dilarang untuk beroperasional. Tahun lalu 3 bulan kami berhenti beroperasi. Nah tahun ini 2 minggu menjelang lebaran kami dilarang juga untuk beroperasi," keluhnya.
Para supir bus hanya dapat mengelus dada dan menerima kenyataan yang sedang dijalaninya. Bahkan, untuk menambah pengasilan sulit untuk dilakukan, karena hanya skil mengemudi yang mereka punya.
Berlin beserta sopir bus lainnya hanya berharap bantuan dari pemerintah untuk membantu kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga:Dear Pemudik, Ada Ratusan Pos Pantau Didirikan di Setiap Jalan Tikus Bogor
"Kami sangat berharap bantuan sembako dari pemerintah. Kadang pun kami harus berhutang kepada orang lain," tukasnya.