Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Ini

Dua perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Medan dan Polres Langkat dilaporkan ke Propam

Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:54 WIB
Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Ini
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)

SuaraSumut.id - Dua perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Medan dan Polres Langkat, Polda Sumut, dilaporkan ke Propam.

Dua polisi berpangkat Inspektur Satu tersebut dilaporkan oleh Irmaliana Harianja (54 tahun).

Mereka dilaporkan karena dianggap tidak menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang sudah berjalan dua tahun lebih. Dimana korban adalah anak dari Irmaliana Harianja.

Laporan Irmaliana Harianja telah tercatat di Polrestabes Medan sesuai nomor LP 290/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019.

Baca Juga:11.600 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Idul Fitri di Sumut

Korban dugaan pembunuhan bernama Ayi Irmawan merupakan anak di bawah umur, meninggal dengan banyak kejanggalan yang ditemukan oleh keluarga.

Namun Irmaliana Harianja saat ditemui di halaman Polda Sumut, Sabtu (8/5/2021), enggan membeberkan kejanggalan yang dia maksud.

"Saya datang di Polda Sumut ini memberikan keterangan terkait laporan saya semalam. Saya sudah laporkan oknum perwira polisi yang menangani kasus kematian anak saya yang banyak kami temukan kejanggalan," katanya kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com

Dia menyebutkan identitas perwira polisi itu mulai dari Iptu YU dan kedua adalah Iptu SH. Kedua perwira ini menjadi terlapor di Propam Polda Sumut sesuai nomor LP 11/III/2021.

"Saya mengadukan atau melaporkan dua perwira itu karena mereka adalah Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus kematian anak saya. Sudah dua tahun kematian anak saya, tapi Polrestabes Medan belum juga mengungkapnya," tuturnya.

Baca Juga:Bangun Rumah Mewah, Polisi Usut Aliran Dana Tersangka Tes Antigen Bekas

"Saya sangat mengharapkan agar kasus yang menimpa anak saya segera terungkap. Penyidik yang menangani insiden kematian anak saya itu harus profesional," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini