Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Ini

Dua perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Medan dan Polres Langkat dilaporkan ke Propam

Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:54 WIB
Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Ini
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)

SuaraSumut.id - Dua perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Medan dan Polres Langkat, Polda Sumut, dilaporkan ke Propam.

Dua polisi berpangkat Inspektur Satu tersebut dilaporkan oleh Irmaliana Harianja (54 tahun).

Mereka dilaporkan karena dianggap tidak menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang sudah berjalan dua tahun lebih. Dimana korban adalah anak dari Irmaliana Harianja.

Laporan Irmaliana Harianja telah tercatat di Polrestabes Medan sesuai nomor LP 290/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019.

Baca Juga:11.600 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Idul Fitri di Sumut

Korban dugaan pembunuhan bernama Ayi Irmawan merupakan anak di bawah umur, meninggal dengan banyak kejanggalan yang ditemukan oleh keluarga.

Namun Irmaliana Harianja saat ditemui di halaman Polda Sumut, Sabtu (8/5/2021), enggan membeberkan kejanggalan yang dia maksud.

"Saya datang di Polda Sumut ini memberikan keterangan terkait laporan saya semalam. Saya sudah laporkan oknum perwira polisi yang menangani kasus kematian anak saya yang banyak kami temukan kejanggalan," katanya kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com

Dia menyebutkan identitas perwira polisi itu mulai dari Iptu YU dan kedua adalah Iptu SH. Kedua perwira ini menjadi terlapor di Propam Polda Sumut sesuai nomor LP 11/III/2021.

"Saya mengadukan atau melaporkan dua perwira itu karena mereka adalah Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus kematian anak saya. Sudah dua tahun kematian anak saya, tapi Polrestabes Medan belum juga mengungkapnya," tuturnya.

Baca Juga:Bangun Rumah Mewah, Polisi Usut Aliran Dana Tersangka Tes Antigen Bekas

"Saya sangat mengharapkan agar kasus yang menimpa anak saya segera terungkap. Penyidik yang menangani insiden kematian anak saya itu harus profesional," tambahnya.

Wanita yang merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) itu, mengaku dirinya belum merasakan hadirnya polisi yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) seperti yang dicanangkan oleh Kapolri.

Irmaliana Harianja / [telisik.id]
Irmaliana Harianja / [telisik.id]

"Karena tidak Presisinya penyidik, makanya saya laporkan mereka ke Propam Polda Sumut. Saya juga meminta agar Propam Polda Sumut profesional menangani laporan saya. Periksa seluruh penyidik yang menangani kasus anak saya ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Irmaliana Harianja (54) mendatangi kantor Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus kematian anaknya, Ayi Irmawan, yang diduga dibunuh oleh teman-temannya.

Irmaliana mendapatkan banyak kejanggalan dalam kasus kematian anaknya. Dimulai sejak membuat laporan tepatnya Rabu 27 Maret 2019 bernomor 290/III/2019 Restabes Medan.

Akan tetapi, sejak keluarnya surat bernomor 290, beberapa bulan setelahnya, Polrestabes Medan mengeluarkan lagi surat yang sama dengan nomor berbeda, 690.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini