SuaraSumut.id - Polisi menyita sebanyak 57 kilogram narkoba jenisa sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin.
Pengungkapan dilakukan Rabu (19/5/2021) sore di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun, awalnya petugas Satpol Air Polres Tanjung Balai melalukan patroli di perairan Sungai Asahan.
Petugas curiga dengan sebuah perahu bermesin yang sedang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang.
Baca Juga:Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Nindy Ayunda, Askara Naik Banding
"Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap sampan yang di atasnya ada dua orang laki-laki tidak dikenal," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, dilansir Antara, Kamis (20/5/2021).
Kapal itu lalu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.
Sedangkan barang-barang mereka ditinggal di perahu tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 57 kilogram sabu.
"Barang bukti 41 bungkus warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang berisi sabu, diperkirakan beratnya 57 kilogram. Siapa pemiliknya masih dalam lidik," kata Putu.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu. Barang bukti diboyong ke Polres Tanjung Balai guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Tak Ada Sanksi, Pemkab Bantul Tertibkan Pedagang Parangtritis Bertahap