Sejurus kemudian, Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap benda mencurigakan tersebut.
"Unit Jihandak Polda Sumut tiba di lokasi dan segera melakukan pengamanan terhadap benda misterius tersebut. Benda itu lalu dibawa ke Sat Brimobda Polda Sumatera Utara untuk dilakukan disposal," ungkap AKP Daud.
Ia menjelaskan, penemuan benda mencurigakan itu merupakan simulasi yang dilakukan pihak kepolisian saat menerima laporan warga via call center 110.
![Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap benda mencurigakan. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/20/21966-brimob.jpg)
"Ini merupakan simulasi Call Center Layanan Polisi 110 dan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polda Sumatera Utara," jelasnya.
Baca Juga:Menderita 27 Tusukan, Ibu Hamil Malang Masih Lawan Perampok Sebelum Digorok
Simulasi ini menandai diresmikan call center 110. Kini, seluruh masyarakat di Sumatera Utara bisa dapat mengakses layanan ini secara gratis dan melaporkan informasi tindak pidana, bencana, dan lainnya.
Laporan Tidak Bisa Main-main
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Medan AKBP M Hasibuan mengatakan, simulasi ini merupakan respon cepat kepolisian dalam menerima laporan masyarakat lewat layanan call center 110.
"Penanganan dengan adanya (penemuan) bahan ini di lokasi SPBU bisa mengancam nyawa orang jika itu meledak," katanya.
"Laporan yang kita terima ditindaklanjuti dan kita laporkan ke Tim Jibom, diangkat dari TKP dan dibawa ke Brimob," sambungnya.
Baca Juga:Gunung Es Terbesar di Dunia Pecah di Antartika
Ia menyampaikan, masyarakat dapat melaporkan berbagai tindak pidana yang meresahkan.