SuaraSumut.id - Polisi menggerebek layanan tes antigen di kawasan Lapangan Merdeka, depan Kantor Pos Medan, Rabu (26/5/2021) malam.
Penggerebekan dilakukan karena lokasi itu diduga tidak berizin. Petugas mengamankan sejumlah barang yang ada di lokasi.
Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengaku, penggerebekan kali ini menindaklanjuti dari penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (25/5/2021).
"Lokasi penggerebekan juga berada di sekitaran Lapangan Merdeka Medan. Diduga tanpa izin. Setelah kami cek mereka hanya mengantongi kerjasama dengan dinas Pariwisata," kata Rafles.
Baca Juga:Fabio Paratici Resmi Tinggalkan Juventus, Nasib Pirlo Segera Ditentukan
Selain itu, kata Rafles, lokasi itu juga diduga tidak mengelola limbah medis dengan baik. Selain itu, kata Rafles, limbah medis tidak diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sehingga itulah yang kami amankan terkait limbah medis. Juga sample-sample dari peralatan yang mereka gunakan untuk test Covid-19," ujarnya.
Refles menyebut, pihaknya memeriksa saksi yang ada di lokasi. Pihaknya meminta keterangan dari operator dan perawat di lokasi.
"Sementara dokternya tidak ada. Sekitar 4 orang diperiksa," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Ducati Siap Pertahankan Tren Kemenangan di Seri Kandang Mugello