SuaraSumut.id - Modus penipuan mengatasnamakan petugas kepolisian terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Warga bernama Rina (27) dan Risky menjadi korban penipuan hingga puluhan juta.
Pelaku menelpon korban dengan maksud meminta bantuan mengirimkan uang kepada istrinya yang sedang berbelanja di Kota Kendari. Akibatnya, korban Rina mengalami kerugian Rp 30 juta dan Risky Rp 5 juta.
Kapolsek Onembute, Ipda Syamsul Marlin membenarkan adanya penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Ia mengaku kasus itu dalam proses penyelidikan Polsek Rate-rate dan tim cyber Polda Sultra.
Baca Juga:668 Calon Jemaah Haji Bandar Lampung Sudah Divaksin Covid-19
"Iya benar, sudah dilaporkan di Polsek Rate-Rate," katanya, dilansir dari telisik.id, Kamis (27/5/2021).
Ia mengaku, kasus itu telah mencemarkan nama baiknya dan istitusi kepolisian. Ia berharap, kasus tersebut cepat terungkap.
"Saya berharap masyarakat tidak cepat menanggapi bila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat tertentu dan meminta sejumlah uang, sebaiknya konfirmasi dulu," katanya.
Ia menambahkan, perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai kewaspadaan terhadap kejahatan cyber.
Baca Juga:Ngeri! Tren Kecantikan Ekstrim di China, Potong Saraf Kaki Demi Betis Ramping