Terdakwa Penipuan Umrah di Aceh Divonis 2 Bulan Penjara

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara.

Suhardiman
Selasa, 25 Mei 2021 | 09:38 WIB
Terdakwa Penipuan Umrah di Aceh Divonis 2 Bulan Penjara
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Akmal Hanif, terdakwa kasus penipuan umrah divonis hukuman dua bulan penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan, pada Senin (24/5/2021).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Akmal Hanif bin Alm H Abdullah bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana," katanya, dilansir Antara, Selasa (25/5/2021).

Erlizar Rusli, penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Pihaknya memanfaatkan masa pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan apakah menerima atau tidak terhadap putusan tersebut.

Baca Juga:Waduh! Pria di Karanganyar Kerap Pamer Kemaluan Saat Berkendara

"Kendati divonis bersalah, klien kami tetap akan menyelesaikan persoalannya dengan korban, seperti mengembalikan kerugian korban," kata Erlizar menyebutkan.

Erlizar menyebutkan, kliennya, dan korban sudah berdamai. Bahkan sudah mengembalikan sebagian uang korban yang pernah disetorkan untuk biaya ibadah umrah.

"Klien kami bertanggung jawab menyelesaikan semua. Kalau ada yang merasa belum selesai, sampaikan kepada kami atau yang bersangkutan agar diselesaikan tanpa harus melaluinya proses hukum," kata Erlizar.

Sebelumnya, terdakwa Akmal Hanif yang merupakan pemiliki PT Elhanif Tour dan Travel didakwa penipuan ibadah umrah, sehingga saksi Jufridani bin Alm Eko Widarma mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Saksi yang sudah melunasi untuk empat orang biaya perjalanan umrah tidak kunjung diberangkatkan sesuai janji pada Desember 2019.

Baca Juga:Identitas Mayat Misterius di Drainase SPBU Mediterania Batam Terungkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini