SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan Pizza.
Ke-15 aplikasi layanan itu adalah SIM Internasional "online", SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Selanjutnya, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.
"Penerapan aplikasi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).
Baca Juga:Resmi Cerai, Larissa Chou Boyong 3 Saksi ke Ruang Sidang
Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan sistem daring dan "delivery system", sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana.
Selain itu, Polri telah menyediakan nomor layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapan dan siapa pun membutuhkan bantuan aparat kepolisian.
"Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di luncurkan pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawah," tukasnya.