Polisi Tetapkan 2 Tersangka Usai Gerebek KTV di Medan, Sekda Nias Utara Masih Diperiksa

Kedua tersangka berinisial MRP dan B yang merupakan mantan karyawan lokasi hiburan malam itu.

Suhardiman
Rabu, 16 Juni 2021 | 17:28 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Usai Gerebek KTV di Medan, Sekda Nias Utara Masih Diperiksa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pasca menggerebek lokasi hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, Medan. Kedua tersangka berinisial MRP dan B yang merupakan mantan karyawan lokasi hiburan malam itu.

"Untuk sementara dua orang kita dijadikan tersangka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Rabu (16/6/2021).

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut. Dari lokasi petugas menemukan 285 butir ekstasi.

Sedangkan Sekda Nias Utara berinisial YN yang ikut terjaring dalam penggerebekan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk menetapkan statusnya naik menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika atau tidak.

Baca Juga:Menyesal Pakai Ganja, Anji Minta Maaf dan Doa

"Masih kita dalami," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam penggerebekan petugas mengamankan 71 orang terdiri atas pengunjung dan karyawan. Termasuk salah satu diantaranya oknum ASN berinisial YN yang menjabat Sekda Nias Utara.

Dari 71 orang karyawan, 51 orang dinyatakan positif methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari pemeriksaan karyawan menyebutkan mereka tetap operasional selama ada instruksi Atas perintah dari managernya berinisial RG alias Kiki. Selain itu, pihak manajemen karaoke tersebut diduga terlibat peredaran narkoba.

"Jadi modusnya waiters menawarkan, kemudian tamu yang ada di room pesan kemudian barang diantar, yang ngantar karyawan yang lain lagi dengan harga Rp300 ribu perbutirnya dan disimpan di tempat tempat permen," kata Riko.

Baca Juga:Jokowi Mau 100 Ribu Pekerja Sektor Keuangan Bisa Divaksin Covid-19 dalam Seminggu

Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp 17,2 juta yang merupakan hasil penjualan ekstasi.

"Mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi, semuanya ini yang menyiapkan pihak pengelola, mulai dari waitres yang menawarkan sampai karyawan operator yang menyimpan ekstasi di gudang," tukasnya. 

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini