Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot

Saat ini Amizaro masih menunggu perkembangan dari Kepala Dinas Kominfo untuk memastikan kondisi dan status hukum dari Yafeti.

Suhardiman
Senin, 14 Juni 2021 | 18:19 WIB
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu angkat bicara soal ditangkapnya Sekretaris Daerah (Sekda) Yafeti Nazara (YN) di salah satu tempat hiburan malam di Medan. ia ditangkap terkait narkoba

Amizaro mengatakan, sangat menyesalkan jika benar Yafeti ditangkap dalam kasus narkoba. Ia mengaku, narkoba adalah musuh negara yang harus diperangi bukan dikonsumsi.

"Tentunya terkait hal yang dialami oleh pak Sekda (Yafeti), saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan. Apalagi kalau benar terkait narkoba, tentu itu adalah musuh negara," ungkapnya.

Saat ini Amizaro masih menunggu perkembangan dari Kepala Dinas Kominfo untuk memastikan kondisi dan status hukum dari Yafeti.

Baca Juga:Gadis Lugu Kediri Diinapkan di Hotel Surabaya, Dijanjikan Kerja Malah Dikibuli

"Dari hasil nanti yang disampaikan oleh Kadis Kominfo, tentu kita sudah mempersiapkan. Jika nanti statusnya sebagai tersangka maka akan kita copot," tegasnya.

Amizaro juga membenarkan bahwa anak buahnya datang ke Medan dalam rangka tugas atau perjalanan dinas. Yafeti tercatat melakukan perjalanan dinas sejak Jumat (11/6/2021). Namun dia tidak menyangka jika Yafeti ditangkap dari sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Sesuai hasil konfirmasi kepada pak wakil bupati, kebetulan saya di luar daerah, dari hasil konfirmasi itu bahwa dia (Yafeti) sudah mengurus SPPD sejak hari Jumat (11/6/2021) karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Tugas dinas lah," ungkapnya.

Telah Lama Langgar PPKM

Sementarai itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, tempat hiburan malam yang digerebek telah lama melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:Update Senin 14 Juni: Per Hari Ini, 8.189 Warga Indonesia Terpapar Covid-19

Riko menjelaskan, tempat hiburan malam itu berkamuflase seolah tutup padahal puluhan pengunjung tiap malam datang ke lokasi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini