PDI Perjuangan menilai hal tersebut adalah persoalan material yang memengaruhi kepercayaan dan keraguan terhadap kemampuan Edy Rahmayadi dalam mengelola keuangan Provinsi Sumatera Utara. Delapan temuan yang tidak sesuai ketentuan itu tidak dapat dimaklumi hanya dengan jawaban apologatif.
"Persoalan lebih lanjutnya adalah, mengapa penggunaan anggaran sebesar itu luput dari pengawasan saudara gubernur dan bagaimana anggaran Rp70.036.126 yang tersebar dalam delapan kegiatan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan? Tentunya hal ini merupakan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Hal lain yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan adalah capaian target Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang hanya 82,23 persen. Namun Gubernur mengklaim capaian target DBH 2020 naik 32,27 persen atau Rp 104,4 miliar dibandingkan tahun 2019.
Atas jawaban tersebut, PDI Perjuangan menilai apa yang disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi tidak nyambung dengan mengistilahkan pepatah "jaka sembung bawa golok, jawaban gubernur tak nyambung dan telah di obok-obok".
Baca Juga:TNI dan Polisi Buru Pelaku Pemukulan Perawat di Garut
Hal yang sama juga disampaikan terkait realisasi lain-lain pendapat daerah yang sah tahun anggaran 2020 yang hanya baik 65,23 persen. Edy dalam jawabannya menyatakan mengalami kenaikan dengan besaran Rp19,6 miliar atau 111,39 persen dibanding realisasi tahun anggaran 2019.
"Saudara gubernur yang terhormat mengapa dibandingkan dengan anggaran tahun 2019. Tidak nyambung, karena target pencapaian dan realisasinya pasti berbeda. Yang kami inginkan adalah mengapa capaian dari target Dana Bagi Hasil (DBH) pajak di anggaran 2020 hanya 81,28 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya 65,23 persen. Persoalannya apa dan dimana, sehingga kita mencari dan merumuskan strategi pencapaian yang lebih maksimal," bebernya.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan keras terhadap realisasi APBD Pemprov Sumut tahun 2020 yang kurang maksimal termasuk anggaran relokasi atau refocusing untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang mengalami banyak kebocoran.
Kendati demikian, FPDI Perjuangan melalui juru bicara fraksi, Arta Berliana Samosir menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut.
"Namun demikian, demi kepentingan kelanjutan pembangunan nasional dan di atas kepentingan rakyat Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan menerima LPJP APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020," pungkasnya.
Baca Juga:COVID-19 Merajalela, Begini Fatwa Penyembelihan Hewan Kurban dari MUI
Kontributor : Muhlis