Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat

Mereka dinilai memenuhi syarat sebagai pelanggaran.

Suhardiman
Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:42 WIB
Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat
Petugas Dinas Pehubungan (Dishub) terciduk nongkrong dan ngopi di sebuah warung saat PPKM Darurat. [Ist]

SuaraSumut.id - Delapan orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang kepergok nongkrong di warung kopi (warkop) saat PPKM darurat dipecat. Mereka dinilai memenuhi syarat sebagai pelanggaran.

"Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," kata Kadis Kesehatan Perhubungan DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Pemecatan dilakukan secara simbolis dengan pelepasan seragam yang bakal dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Delapan oknum Dishub itu dicopot sama pak gubernur," katanya.

Baca Juga:Irwansyah Luapkan Kesedihan Usai Ayahnya Meninggal Dunia

Sanksi berat sengaja dijatuhkan agar memunculkan efek jera. Dirinya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali ke depannya.

"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," katanya.

Diberitakan, pemandangan aneh justru terlihat di salah satu warung kopi. Banyak orang yang memakai seragam Dishub malah asyik nongkrong ditengah aturan PPKM Darurat.

Perilaku mereka pun berhasil terekam dan diunggah di salah satu akun instagram @undercover.id, Kamis (08/07/2021). Dalam video singkat itu, ada seorang pria yang mengaku kaget. Lantaran ia melihat banyak orang diduga anggota Dishub yang justru melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga:Menpora Amali Apresiasi Kerja Keras NOC dan CdM dalam Olimpiade Tokyo 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini