Selama dalam penyegelan tidak ada aktivitas di gedung tersebut. Dia meminta pihak PT ACK segera melunasi beban pajak dan denda yang selama ini ditunggak.
![Centre Point Mall Medan disegel karena menunggak pajak. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/09/61095-centre-point-mall-medan-disegel-karena-menunggak-pajak.jpg)
"Tidak boleh ada aktifitas (selama di segel), sebelum ada kesepakatan pembayaran dari pihak pengelola. Jangan hanya pembayaran pokoknya saja tapi juga denda, kalau enggak nanti kami yang salah," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Daftar 15 Daerah Terapkan PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Pontianak dan Singkawang Ikut