SuaraSumut.id - Pemerintah akan mempersiapkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 minggu.
Hal ini dilakukan karena adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian delta.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (12/7/2021).
Untuk itu, APBN akan diperkuat guna merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Baca Juga:Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
Pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 31 triliun.
Refocusing dan realokasi akan diambil melalui anggaran belanja K/L sebesar Rp 26 triliun dan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 5 triliun. Anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan Covid-19," tukasnya.