SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku terkait dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Binjai, Sumatera Utara. Pelaku lainnya yang masuk dalam DPO tengah diburu.
Para pelaku yang ditangkap MS alias Takur (36), AR alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38) terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian.
Sementara kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka adalah dan Sup alias Upil (50) serta RS alias Rasil (38) yang juga terlibat dikasus percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian.
"Dari hasil penyelidikan memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus itu," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (13/7/2021) malam.
Baca Juga:Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih
RS melakukan aksinya karena diduga karena merasa terganggu dengan pemberitaan yang dibuat keduanya.
"Pelaku kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai," ujarnya.
Meski terlibat dalam dua kasus kekerasan, petugas tidak menemukan hubungan dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban yang terjadi pada 27 Agustus 2020 silam.
Diketahui, pada 13 Juni 2021 para pelaku melakukan aksi pembakaran terhadap rumah Muhammad Sabar Syah, tidak lain orangtua Syahzara Sopian. Setelahnya, pada 25 Juni 2021 para pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:PPKM Darurat, Wedang Jahe Laris Manis