SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 tak kunjung usai membuat pemerintah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Kota Medan.
Hal ini pun menggilas dan menghimpit para pelaku seni pertunjukan, dan pelaku usaha jasa penyewaan peralatan pesta, tenda dan juga musisi.
Tidak ada pesta, kafe dan restoran dibatasi operasionalnya. Serta tidak boleh untuk makan ditempat atau nongkrong agar tidak ada kerumunan.
Kondisi itu bagi Deryl, salah seorang pelaku seni hiburan. Ia mengaku, situasi sulit bagi dirinya dan rekan-rekannya. Tidak bisa lagi tampil dan mendapatkan rezeki untuk menafkahi keluarganya.
Baca Juga:Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
"Kelewatan kali lah situasinya. Gawat kali lah pokoknya. Sudah gak bisa lagi lah ngamen," katanya, kepada SuaraSumut.id, Kamis (15/7/2021).
Deryl selama ini mengais rezeki untuk menafkahi keluarga dengan tampil bermain musik di acara pernikahan, ulang tahun atau acara lainnya. Baik di hotel, maupun di restoran dan kafe.
Dengan pemberlakuan PPKM darurat, ia harus memutar otak dengan keras untuk menghidupi anak istrinya. Selain itu, ia juga harus bekerja ekstra keras karena selama ini pemasukan hanya mengandalkan hasil dari ngamen.
"Acara pesta nikah dan lainnya sudah pasti gak ada. Di kafe dan restoran juga gak bisa. Serabutanlah dikerjain, dapat-dapat uang rokoklah," paparnya.
Ia berharap, pemerintah memperhatikan mereka. Karena sejak awal pandemi mereka juga sangat kesulitan dan sangat terdampak.
Baca Juga:Viral Kafe Disegel Pemiliknya Sendiri di Tengah PPKM Darurat, Sindir Aparat?
"Awal tahun 2021 sampe Juni lumayan. Mulai adalah jobkan. Kenak PPKM darurat ini lagi, gawat lagilah. Tolonglah disampaikan suara kami ke pemerintah, supaya ada solusi untuk kami, ada bantuan untuk kami," harapnya.
- 1
- 2