SuaraSumut.id - Seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria berinisial GS (33) pun ditangkap polisi.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengaku, GS sedang dimintai keterangan.
"Sudah kita amankan, sedang diperiksa," katanya, Selasa (27/7/2021).
Dari laporan yang diterima, GS diduga telah sering memintai uang kepada para sopir. Pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap korban.
Baca Juga:Beredar Foto Jenazah Pasien COVID-19 Berjejer di Rumah Sakit Bekasi, Cek Fakta Sebenarnya!
"Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering. "Kita panggil, nanti akan dibuat surat pernyataan tidak berbuat lagi," ujarnya.
Sementara itu, GS mengaku telah melakukan aksi pungli. Ia meminta uang kepada sopir yang sedang memuat bawang di Jalan Veteran/Jalan Sambu Medan.
"Iya pak, perbuatan saya salah. Saya minta Rp 5 ribu untuk administrasi ormas. Baru dua hari," jelasnya.
Diberitakan, pria memakai topi diduga melakukan pungli ke pria di atas mobil pikap yang sedang merapikan goni berisi bawang merah.
Dalam video terdengar suara perekam menanyakan soal uang yang diminta. Pria bertopi lalu menjawab dengan menyebut nama salah satu OKP.
Baca Juga:Hendra/Ahsan Tekuk Lutut Pasangan Korsel di Olimpiade Tokyo
"Siapa kepala kamu," kata si perekam video.
- 1
- 2