Terdakwa Kasus 48 Kg Sabu di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa dituntut pasal berlapis karena selain memiliki dan menyimpan sabu-sabu, juga memiliki senjata api tanpa izin.

Suhardiman
Kamis, 29 Juli 2021 | 06:35 WIB
Terdakwa Kasus 48 Kg Sabu di Aceh Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Terdakwa pemilik 48 kilogram sabu dituntut hukuman mati. Tuntutan dibacakan JPU Harry Arfhan dan M Iqbal Zakwan pada persidangan di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (28/7/2021).

Sidang berlangsung secara virtual dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Apriyanti. Sedangkan Terdakwa Rusu alias Maeli bin Yakob (41), mengikuti persidangan dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur.

JPU Harry Arfhan menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Terdakwa terbukti bersalah secara sah meyakinkan melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Baca Juga:Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan

"Menuntut terdakwa Rusu alias Maeli bin Yakob dengan pidana mati," katanya.

Terdakwa dituntut pasal berlapis karena selain memiliki dan menyimpan sabu-sabu, juga memiliki senjata api tanpa izin. 

Selain menuntut pidana mati, JPU juga menuntut barang bukti berupa mobil, dua unit telepon genggam, sepucuk senjata api genggam laras pendek beserta dengan lima butir amunisinya, dan tiga goni narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 48 kilogram disita untuk negara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU dan terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan. Majelis hakim melanjutkan persidangan pekan dengan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan terdakwa. [Antara]

Baca Juga:Antara ARMY dan BTS: Mengetuk Pintu Magic Shop

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini