SuaraSumut.id - Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja putri berinisial N (15) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang beredar di media sosial.
Diduga pelaku berinisial NAS dijemput polisi pada Jumat 30 Juli 2021 sore. Ia dijemput untuk diminta klarifikasi terkait video tersebut. Kepada petugas, NAS mengakui apa yang dilakukannya seperti yang terekam dalam video viral.
"Bahwa benar (NAS) ada melakukan terhadap korban. Sehingga Korban mengalami luka lecet pada bagian siku tangan, lebam pada bagian tangan dan mengalami kesakitan pada bagian perut dan pundak," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, Sabtu (31/7/2021).
Dalam video tersebut, NAS memiting leher dan menjegal leher korban N (15) hingga terjatuh. Lalu dengan kakinya, NAS memijak perut, tangan dan pundak korban.
Baca Juga:Tragis! Dampak PPKM, Pengusaha Persewaan Sound System di Boyolali Tak Kuat Beli Beras
Bambang menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihaknya juga akan melakukan mediasi atau diversi. Pasalnya, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Korban dan pelaku anak-anak. masih dibawah umur, akan kita lakukan mediasi atau diversi dengan mengikitsertakan peran Peksos dan PPA Pemko Padangsidimpuan. Sesuai dgn aturan dlm UU No. 23 Thn. 2002 ttg Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak UU no. 11 Thn. 2012, " ujar Bambang.
Atas perbuatannya, diduga pelaku melanggar Pasal 80 peraturan pemerintah no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI. no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, insiden terjadi pada Rabu 28 Juli 2021, di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Masalah asmara menjadi pemicu aksi penganiayaan itu. Korban yang putus sekolah disebut didatangi dua teman perempuannya.
"Dia (korban) dijemput dari rumah sama dua orang kawannya, alasan diajak main," kata kakak korban bernama Sariani, kepada SuaraSumut.id, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:Ciri Pria yang Kamu Cintai, Tak Miliki Perasaan yang Sama, Tinggalkan!
Sesampainya di lokasi ternyata sudah ramai remaja sepantaran korban. Tak lama berselang diduga pelaku yang juga masih remaja datang dan menganiaya korban hingga jatuh terkapar.
"Sampai kesakitan dia pulang-pulang," jelasnya.
Mirisnya, kata Sariani, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele, yakni gegara cowok.
"Penyebabnya dia (korban) dianiaya biasa bang, gara-gara cowok, dituduh merebut cowok (pelaku). Sampai segitunya menghajar adik saya," kata Sariani.
Pihak keluarga yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
"Kami menempuh proses hukum, biar tidak kejadian serupa tidak terulang terhadap anak perempuan lainnya," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito