SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penyiraman air keras kepada Persada Bhayangkara Sembiring (25) di Medan.
Kelima tersangka berinisial SS (41), HST (36), IIB (39), UA, dan N. Polisi pun mengungkap motif dibalik penyiraman air keras terhadap korban.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, aksi itu dilakukan karena lokasi gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan di kawasan Medan Tuntungan diberitakan korban.
"Untuk memberikan efek jera terhadap korban, pelaku merasa resah, terancam karena bolak balik diberitakan kemudian merasa diteror, sehingga mereka berinisiatif memberikan pelajaran terhadap korban," kata Tatan, Senin (2/8/2021).
Baca Juga:Klasemen Indonesia Naik Usai Greysia/Apriyani Rebut Emas, Ini Gambaran Lengkapnya
Hal ini diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap isi percakapan WhatsApp (WA) di ponsel tersangka maupun korban.
"Itu terfaktakan dari WA yang kita screenshot baik terhadap otak pelaku dan tersangka HST, itu terfaktakan dari pembicaraan mereka di WhatsApp," bebernya.
Dari hasil pemberitaan terkait keberadaan gelper tembak ikan itu, pada Oktober 2020 korban mendapat 'jatah' Rp 500 ribu dan terus meningkat tiap bulannya.
Namun, pada Juli 2021 pihak pengelola telat memberikan 'jatah' kepada korban karena diduga sepi akibat dampak PPKM. Korban yang tak terima, mengancam akan memberitakan di situs websitenya.
"Dari lima ratus ribu (jatah tiap bulan) meningkat satu juta, meningkat dua juta, dan meningkat empat juta. Kemudian di bulan Juli itu telat di tanggal 24 belum diserahkan yang harusnya tanggal 21, sehingga korban membuat berita tapi belum dishare," kata Tatan.
Baca Juga:Pelaku Usaha Harap PPKM di DKI Jakarta Segera Turun ke Level 3
Ia menegaskan, bahwa lokasi gelper tembak ikan tersebut diduga arena judi. Sehingga, pada awal tahun 2021, pihak polisi melakukan penindakan di lokasi tersebut.
"Para pelaku berencana untuk membuka kembali," ungkapnya.
Karena kesal terhadap korban, kata Tatan, tersangka HST mengatur pertemuan dengan korban untuk memberikannya pelajaran.
Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.
"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," tukasnya.