SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang pelaku kasus penyiraman air keras Persada Bhayangkara Sembiring (25).
Hal tersebut disampaikan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Rabu (28/7/2021).
"Perkembangannya kami sudah menangkap 4 orang pelaku," katanya.
Namun demikian, Rafles masih enggan membeberkan identitas keempat pelaku. Pasalnya, petugas masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya.
Baca Juga:4 Manfaat Nasi Basi untuk Aglonema, Agar Sehat dan Segar!
"Sementara itu aja yang kami sampaikan karena masih ada yang kami kejar," katanya.
Kondisi Korban Membaik
Kassubag Humas Rumah Sakit Adam Malik Rosario Simanjuntak, menjelaskan kondisi korban berangsur membaik.
"Kondisinya sudah semakin membaik, sudah pindahkan ke ruang rawat inap biasa, mengalami luka bakar empat persen," katanya.
Rosario mengatakan, mata korban mengalami peradangan akibat terkena cairan air keras, namun masih bisa melihat.
Baca Juga:Lagi-lagi Dari Cabang Angkat Besi, Erwin Sumbangkan Medali Perunggu
"Matanya memang ada peradangan akibat terkena cairan air keras itu, tapi ketajaman mata dalam melihat itu masih dalam batas normal. Pasien masih ditangani dokter spesialis bedah plastik dan dokter spesialis mata," pungkasnya.
- 1
- 2