Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Suhardiman
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung. [Ist]

"Di luar (lokasi vaksin) ada yang jual formulir Rp 5 ribu per lembar. Masyarakat yang merasa sudah membayar (formulir) komplain," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengakomodir warga yang hendak divaksin Covid-19 tapi belum terdata. Riko mengaku, warga yang berdesakan masuk hanya karena takut vaksin habis.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Kabar Duka, Ibu Irwansyah Meninggal Dunia usai Dirawat karena Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini