Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Suhardiman
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung. [Ist]

"Di luar (lokasi vaksin) ada yang jual formulir Rp 5 ribu per lembar. Masyarakat yang merasa sudah membayar (formulir) komplain," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengakomodir warga yang hendak divaksin Covid-19 tapi belum terdata. Riko mengaku, warga yang berdesakan masuk hanya karena takut vaksin habis.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Kabar Duka, Ibu Irwansyah Meninggal Dunia usai Dirawat karena Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini