Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Suhardiman
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung. [Ist]

"Di luar (lokasi vaksin) ada yang jual formulir Rp 5 ribu per lembar. Masyarakat yang merasa sudah membayar (formulir) komplain," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengakomodir warga yang hendak divaksin Covid-19 tapi belum terdata. Riko mengaku, warga yang berdesakan masuk hanya karena takut vaksin habis.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Kabar Duka, Ibu Irwansyah Meninggal Dunia usai Dirawat karena Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini