SuaraSumut.id - Lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara atau Labura terciduk tengah asyik dugem di Hotel Antariksa Kisaran, Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Lima anggota DPRD Labura itu tertangkap bersama 12 orang lainnya saat polisi melakukan razia PPKM.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, pihaknya mengamankan 17 orang dalam razia PPKM tersebut.
“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD,” ujar Nasri di depan kantor Sat Res Narkoba, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga:Imbas PPKM, PHK Gelombang ke-2 Mengancam Buruh di Sukoharjo
AKP Nasri Ginting juga menyebutkat dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif narkoba,” jelasnya kepada wartawan.
Meski positif, barang bukti Narkoba berupa ekstasi tidak ada.
“Barang bukti habis ditelan,” katanya.
AKP Nasri Ginting mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi. Namun berdasarkan informasi dua di antaranya berinisial N dan JS.
Baca Juga:Imbas PPKM, Omzet Pedagang Terminal Kali Deres Menurun Drastis
Sementara itu, Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan 5 anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dinihari WIB.
Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana.
Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.
Usai menjenguk selama kurang lebih 30 menit, H Indra kepada wartawan memastikan 5 anggotanya ditangkap saat dugem.
Setelah berkomunikasi dengan kelimanya, Indra baru memastikan berita yang beredar.
“Iya mereka mengaku bersalah. Hal itu membuat kita prihatin,” ujar politisi Partai Golkar itu