Bobby Minta Rumah Sakit Bongkar Tenda Darurat Pasien Covid-19: Aturan Itu Diikuti!

Sudah ada dua rumah sakit yang membangun tenda lantaran mengklaim kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 penuh.

Suhardiman
Senin, 09 Agustus 2021 | 19:58 WIB
Bobby Minta Rumah Sakit Bongkar Tenda Darurat Pasien Covid-19: Aturan Itu Diikuti!
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara soal adanya rumah sakit yang mendirikan tenda darurat untuk pasien Covid-19. Bobby menginstruksikan agar rumah sakit membongkar tenda yang dipasang.

Pasalnya, tenda darurat yang didirikan tidak perlu dilakukan, karena kapasitas rumah sakit lain masih mumpuni untuk melayani pasien.

"Makanya tadi yang kita sampaikan jangan seperti itu, tadi sudah saya sampaikan ke Pak Sekda, kita suruh bongkar (tenda darurat). Pihak rumah sakit juga berkenan. Kepada seluruh rumah sakit juga saya sampaikan seperti itu," kata Bobby, Senin (9/8/2021).

Bobby menegaskan, sesuai aturan rumah sakit rujukan wajib mengalokasikan bed atau tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 minimal 30 persen dari jumlah bed yang ada. Sudah ada dua rumah sakit yang membangun tenda lantaran mengklaim kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 penuh.

Baca Juga:Ketua DPR Ajak Rayakan Tahun Baru Islam dengan Rasa Syukur dan Persaudaraan

"Aturan itu diikuti, rumah sakit wajib menyediakan minimal 30 persen dari kapasitas tempat tidur untuk menangani pasien Covid-19. Saya pernah datang ke sana, katanya mau menambah sampai 46 persen kalau gak salah. Tiba-tiba belum 30 persen, udah pasang tenda darurat. Sudah dua rumah sakit yang kita catat melakukan ini. Saya bilang kenapa waktu penuh penyakit lain tidak buat tenda begini juga?" tegas Bobby.

Bobby mengatakan, saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Medan berada di angka 73 persen. Memang angka yang tinggi, tapi masih punya space untuk di rujuk ke rumah sakit lainnya.

Saat rumah sakit tidak punya ruangan untuk merawat pasien Covid-19, Bobby berharap rumah sakit merujuk pasien ke rumah sakit yang punya ruangan.

"Meski angka 73 persen itu tinggi dari 30 persen, tapi masih bisa dirujuk, kita punya 44 rumah sakit rujukan di Kota Medan. Ya kita memang butuh juga sama rumah sakit ini kita gak bisa sendiri-sendiri, Pemko Medan berharap ayo lah rumah sakit kooperatif kita sama-sama ikuti aturannya," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Sentul City Hibahkan Lahan 7,1 Hektar, Untuk Pembangunan Pusdiklat Propam Mabes Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini