Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Dijerat UU ITE

Kekinian Sehat dalam video berdurasi 22 detik yang beredar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Suhardiman
Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:13 WIB
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Dijerat UU ITE
Polisi melakukan pemeriksaan tergadap pria mengaku Covid-19 yang keluyuran wisata kuliner di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tersangka kepada pria yang diduga positif Covid-19 namun nekat keluyuran wisata kuliner di Medan.

Pria bernama Sehat (54) dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Saudara S kita dijerat dengan Pasal 14 No Tahun 1946. Kemudian Pasal 28 ayat 1 UU ITE,  karena menyampaikan informasi bohong dengan mengaku Covid-19. Ternyata hasilnya negatif, mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Selasa (10/8/2021).

Riko mengatakan, saat ini petugas masih mengejar rekan Sehat alias Ko Ahai yang merekam video hingga viral di media sosial.

Baca Juga:Terima Vaksinasi Covid-19 Ketiga Dengan Moderna, Begini Pengakuan dr Ibrahim

"Video memang direkam S dibantu oleh rekannya. Saat ini rekan S masih dalam pengejaran karena turut terlibat dalam penyebaran berita bohong," ujarnya.

Kekinian Sehat dalam video berdurasi 22 detik yang beredar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Saya minta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya atas informasi PCR yang salah. Sehingga menimbulkan kegaduhan," katanya dalam video tersebut.

Diberitakan, dalam video yang beredar pria bernama Sehat itu mengaku sudah menjalani lima kali tes PCR dalam jangka waktu sepekan.

Dari empat tes yang dijalaninya, pria berkacamata itu dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki CT value tergolong rendah yang menandakan virus corona di dalam tubuhnya. Ia mengaku pertama kali menjalani tes PCR pada 30 Juli 2021 di sebuah rumah sakit di Kota Medan.

Baca Juga:Retinol: Pengertian, Manfaat Bagi Wajah Serta Kelompok yang Boleh Menggunakannya

"PCR pertama 30 Juli positif dengan nilai CT value 27,41," ujarnya.

Pada 2 Agustus, ia kembali menjalani tes PCR dengan hasil masih positif Covid-19 dan CT value turun menjadi 22,41. Tes keempat dilakukan pada 5 Agustus pria itu dinyatakan masih positif dengan CT value naik menjadi 33.

Dirinya sempat menjalani tes PCR di tempat berbeda pada hari yang sama, hasilnya menunjukkan masih positif dengan CT value berbeda, yakni 26.

Usai menjalani tes PCR, pria yang masih dinyatakan positif Covid-19 dihari ke-7 setelah menjalani tes itu langsung melakukan wisata kuliner ke beberapa restoran.

Pria bernama Sehat bersama rekannya mendatangi dua rumah makan dan mengonsumsi makanan di rumah makan tersebut.

"Jumat, tanggal 6 kita makan lagi di warung Hasan pukul 12.45," ungkapnya.

Keesokannya pada 7 Agustus pagi ia kembali menjalani tes PCR di sebuah laboratorium. Ia mengabadikan momen pengambilan tes usap di hari itu.

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini