SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.
"Iya (lima oknum) sudah tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Putu mengatakan, dari 17 yang diamankan ada 14 orang positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan tiga lainnya dipulangkan karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Baca Juga:Blok Rokan Sukses Diambil Alih Jokowi, Amien Rais dan SBY Harusnya Malu
"Hari ini resmi kita tahan," ujarnya.
Diberitakan, lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia PPKM di salah satu karaoke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dinihari.
Awalnya petugas gabungan Satgas Covid-19 Labura mendatangi lokasi yang merupakan fasilitas hotel itu. Meski masih pandemi Covid-19, petugas mendapati adanya sejumlah orang diantaranya oknum anggota DPRD Labura berada di dalam ruang karaoke.
Petugas lalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membawa belasan orang yang terjaring razia.
Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Kacab PT. DMI Heri Sukamto
Kontributor : M. Aribowo