SuaraSumut.id - Densus 88 88 Antiteror Mabes Polri diduga melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Sumatera Utara.
Salah satu yang ditangkap berinisial H. Pria itu disebut diamankan dari Lingkungan 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (13/8/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum mendapat data mengenai penangkapan tersebut.
"Saya belum dapat informasi lengkap, nanti akan diinformasikan ya," katanya.
Baca Juga:Saking Sibuk Ambil Uang di Masjid, Pencuri Tak Tahu Warga Siap Menyergapnya
Sementara itu, Kepala Lingkungan 11, Yusnidar mengatakan, H merupakan suami dari warganya. Namun, setelah menikah mereka tinggal di kawasan Sunggal.
H dan istri datang ke rumah itu untuk menjenguk orangtua sang istrinya yang sakit. Mereka juga tinggal di rumah itu lantaran istri H juga sakit.
"Orangtuanya sakit, datang sama suaminya, orangtuanya warga saya. Setelah dilihat mereka menginap karena istrinya juga ikut sakit, jadi belum bisa pulang," katanya.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas mengaku Brimob menghubungi untuk minta ditemani.
"Saya dihubungi, katanya mau menggeledah warga ibu, jadi minta ditemani. Sekitar jam 09.00 WIB setelah saya apel. Mereka mungkin sudah dari pagi di situ," katanya.
Baca Juga:Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
Dirinya mengaku, pria diduga terkait terorisme tersebut ditangkap saat akan membeli sarapan.
"Kata mereka udah ditangkap dulu di luar, kebetulan dia pergi beli sarapan. Jadi mereka tangkap di luar. Barang yang dibawa petugas hanya sepeda motor sama handphone," ungkapnya.
Jumlah personel yang melakukan penggeledahan sekita 5 sampai 6 orang. Tim diduga dari Densus 88 itu hanya mengenakan seragam biasa saat mengamankan terduga.
"Pakaian biasa. Mereka bilang dibawa ke Brimob. Dia juga bilang kalau mau melihat, datang ke Brimob.
Kontributor : Muhlis