SuaraSumut.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diketahi berprofesi sebagai penjual ikan asin ketika ia selesai menunaikan salat di Masjid Taqwa Sigiring-giring, Padangsidimpuan, Sabtu (15/8/2021).
Pria yang diamankan Densus 88 tersebut diketahui berinisial IH (40). Ia merupakan warga Jalan HM Din, Lingkungan I, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Pria tersebut biasa berjualan ikan asin di Pasar Ucok Kodok Kota Padangsidimpuan bersama istrinya, YMS (42).
Berdasarkan keterangan dari Kepala Lingkungan (Kepling) I, Jul Harahap (54), IH diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.15 WIB. Penangkapan itu sendiri juga melibatkan personel Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:Lagi! Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banten dan Jabar
Jul Harahap mengatakan, usai diamankan, IH yang memiliki tiga orang anak itu langsung dibawa menuju Batalyon C Satbrimob Polda Sumut di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pihak Densus 88 juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman IH guna mencari barang bukti yang bisa diamankan.
Dari kediaman IH, diduga kuat Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti antara lain, buku mengenai ajaran jihad, 1 unit sepe damotor, 2 unit mobil, dan telepon seluler 5 unit.
Masih keterangan Kepling, penangkapan itu merupakan serangkaian pengembangan terduga teroris berinisial, G, yang diamankan tak jauh dari kediaman IH, pada Senin (22/3/2021) lalu.
Di mana, saat diamankan, G sempat menitip mobil miliknya di gudang IH.
Baca Juga:Densus Kembali Bekuk Teroris Jamaah Islamiyah di Banten dan Jabar, Bertambah jadi 41 Orang
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, kepada awak media benarkan adanya peristiwa penangkapan IH.
Namun, dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut, lantaran IH langsung diboyong ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut.